Walikota Hibahkan Lahan Seluas 9 Hektare untuk Lapas Kelas IIA di Samarinda Utara
KLIKSAMARINDA – Hibah lahan seluas 9 hektare diberikan Walikota Samarinda Andi Harun kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Samarinda. Lokasinya ada di smaping Lapas Bayur –Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara. Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi persoalan overkapasitas warga binaan.
Dikutip KLIKSAMARINDA dari laman resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Samarinda, Walikota Samarinda Andi Harun mengaku sengaja mempertahankan lahan tersebut. Tujuannya, agar Kota Tepian memiliki Lapas yang tak sekadar laik. Tetapi juga manusiawi dan punya tampung memadai.
Dia menekankan, pentingnya perencanaan matang. Caranya dengan melibatkan konsultan berpengalaman agar pembangunan Lapas benar-benar menjawab kebutuhan jangka panjang.
Andi Harun juga menegaskan kesediaannya mendukung mekanisme hibah ke hibah. Pun dia siap mendampingi jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas Kaltim) ke Jakarta untuk melakukan konsultasi dan presentasi langsung ke kementerian terkait. Termasuk membahas teknis pembiayaan pembangunan.
“Untuk teknisnya di Kementerian, tentu perlu disiapkan materi paparan yang matang,” pintanya, saat menerima kunjungan Kepala Kanwil Ditjenpas Kaltim Endang Lintang Hardiman. (*)
Sebagai informasi, dalam kunjungan ini, selain Kanwil Ditjenpas Kaltim, hadir pula jajaran pimpinan Lapas, Rumah Tahanan (Rutan), dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kota Samarinda.
Selain itu, hadir pula Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda Hero Mardanus, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Samarinda Ananta Fathurrozi, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Samarinda Desy Damayanti. (*)



